Kesadaran para pengguna internet tidak semata-mata tumbuh dengan sendirinya tanpa pemahaman yang jelas baik terkait dengan pengertian dari perundungan siber maupun faktor-faktor apa saja yang dapat membuat munculnya perundungan siber. Tanpa pemahaman ataupun edukasi yang memadai, sangat sulit bagi seluruh masyarakat untuk menyadari dampak yang cukup serius dari tindakan ini, bahkan karena kurangnya edukasi beberapa dari mereka juga tidak menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan di media sosial termasuk perbuatan yang menuju ke arah perundungan siber. Oleh karena itu, alangkah baiknya kita mengetahui apa itu pengertian dari perundungan siber dan faktor apa saja yang mempengaruhi munculnya hal tersebut.
Apa Itu Cyberbullying?
Perundungan siber atau biasa kita kenal dengan cyberbullying merupakan perbuatan intimidasi, pelecehan, atau perundungan yang dilakukan di media sosia atau platform daring lainnya.
Perilaku ini biasanya dilakukan atas dasar sengaja dan dengan tujuan tertentu, seperti mempermalukan sang korban ataupun menyakiti sang korban, sehingga hal tersebut memiliki dampak serius pada kesehatan mental dan emosional.
Menurut informasi yang kami peroleh dari stopbullying.gov , cyberbullying merupakan(1) perundungan yang terjadi melalui gadget seperti ponsel ataupun laptop yang biasa terjadi pada aplikasi media sosial baik Twitter (X), Instagram, Facebook, dan aplikasi semacamnya. Selain itu, menurut Sinthania Debby, cyberbullying dapat dilakukan dalam beberapa bentuk yaitu, pertarungan online dengan mengirimkan pesan teks yang mengandung kata kata frontal (flaming), mengirim pesan yang menyinggung, kasar, dan menghina secara terus menerus (harassment), menyebarkan informasi buruk tentang orang lain (denigration), dan mengirim pesan secara terus menerus yang mengandung intimidasi dalam bentuk pelecehan sehingga membuat korban merasa terancam (cyberstalking).
Seseorang yang membagikan konten secara daring baik konten pribadi maupun konten negatif dapat menciptakan catatan publik permanen tentang perilaku mereka yang biasanya dikirim melalui komentar yang diunggah. Berikut merupakan salah satu contoh cyberbullying yang terjadi beberapa waktu lalu, terdapat seorang influencer yang berasal dari Malaysia bernama Rajeswary Appahu, ia mendapat komentar yang mengandung ancaman pembunuhan dan penyerangan seksual yang diterimanya melalui aplikasi TikTok dan hal tersebutlah yang menyebabkan ia melakukan aksi bunuh diri dan ditemukan tewas di rumahnya pada tanggal 5 Juli 2024.
Apa Saja Faktor yang Dapat Memengaruhi Munculnya Cyberbullying?
Faktor penyebab cyberbullying yang biasa terjadi antara lain dikarenakan munculnya rasa kesal terhadap seseorang karena perilakunya, barang-barang yang dimiliki, dan reputasi yang dimiliki oleh seseorang, tidak hanya itu, cyberbullying juga bisa terjadi karena adanya akses teknologi, ikut-ikutan, dan karakter yang dimiliki seseorang, dan masih banyak lagi.
Budaya digital yang membiarkan atau bahkan mendukung perilaku kasar juga dapat memperparah masalah. Ketika lingkungan online tidak memberikan sanksi atau bahkan membiarkan dan menormalisasikan perbuatan bullying, dengan itu pelaku akan merasa didukung untuk melakukan perilaku tersebut. Faktor-faktor ini menunjukkan betapa pentingnya edukasi, penekanan aturan yang ketat, dan pengawasan untuk menangani bahkan mencegah cyberbullying dengan baik dan benar.
Cyberbullying menurut pandangan Islam.
Dalam pandangan agama Islam, perundungan siber dianggap sebagai perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama. Terdapat beberapa poin dan dalil yang mendasari pandangan
ini:
- Larangan Menyakiti Sesama Manusia
Dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 11, Allah Ta’ala berfirman:
ﻣﻨﮭﻦ ﺧﯿﺮا ﯾﻜﻦ أن ﻋﺴﻰ ﻧﺴﺂء ﻣﻦ ﻧﺴﺂء وﻻ ﻣﻨﮭﻢ ﺧﯿﺮا ﯾﻜﻮﻧﻮا أن ﻋﺴﻰ ﻗﻮم ﻣﻦ ﻗﻮم ﯾﺴﺨﺮ ﻻ ءاﻣﻨﻮا ٱﻟﺬﯾﻦ ﯾﺄﯾﮭﺎ
ٱﻟﻈﻠﻤﻮن ھﻢ ﻓﺄوﻟﺌﻚ ﯾﺘﺐ ﻟﻢ وﻣﻦ ٱﻹﯾﻤﻦ ﺑﻌﺪ ٱﻟﻔﺴﻮق ﺳﻢꢀٱ ﺑﺌﺲ ﺑﭑﻷﻟﻘﺐ ﺗﻨﺎﺑﺰوا وﻻ أﻧﻔﺴﻜﻢ ﺗﻠﻤﺰوا وﻻ
Yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan seorang laki-laki merendahkan kumpulan lainnya. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan
kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.
Seburuk-buruknya panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat maka mereka itulah orang-orang yang dzalim”
Ayat ini mengajarkan bahwa mencela atau menyakiti orang lain, baik secara langsung ataupun daring merupakan perbuatan yang dilarang.
- Pentingnya Menjaga Akhlak
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﻟﯾﺻﻣت أو ﺧﯾرا ﻓﻠﯾﻘل اﻵﺧر واﻟﯾوم ꢀﺑﺎ ﯾؤﻣن ﻛﺎن ﻣن
Yang artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam”
Hadits ini mengajarkan bahwa pentingnya kita sebagai manusia untuk menjaga ucapan dan tindakan, termasuk di dunia maya, agar tidak menyakiti sesama manusia.
- Tanggung Jawab Sosial
Di dalam agama Islam, setiap umat pasti memiliki tanggung jawabnya tersendiri atas perbuatannya. Dan perundungan siber dapat memberi dampak buruk terhadap korban.
Oleh karena itu, pelaku harus menyadari bahwa perbuatannya selama ini akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta’ala.
- Hak Asasi Manusia (HAM)
Islam sangat menghormati hak asasi dari setiap individu, termasuk hak untuk kehidupan yang tenang tanpa ada gangguan. Dan perundungan siber ini melanggar dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam agama Islam.
Secara keseluruhan, Islam menegaskan bahwa segala perbuatan yang dapat merugikan orang lain, merupakan perbuatan dosa dan harus dihindari. Dalam agama Islam, para umat didorong
untuk melakukan segala sesuatu dengan bijak, termasuk dalam pengelolaan media sosial, untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan sesama.
1 https://www.stopbullying.gov/